Syarat Daftar BPUM Tahap 4 Rp 1,2 Juta Kabupaten Magelang
1. Penduduk asli Magelang yang dibuktikan dengan KTP Magelang.
2. Mempunyai usaha mikro dengan maksimal pendapatan kotor 300 juta per tahun atau asset usaha maksimal 50 juta.
3. Belum pernah melakukan pendaftaran BPUM pada tahapan sebelumnya.
4. Tidak mempunyai atau sedang menjalani pinjaman di Bank.
Jika syarat di atas telah dipenuhi, maka bisa lanjut ke langkah selanjutnya yakni daftar online BPUM 2021.
Pendaftar nantinya akan diminta untuk mengisi sejumlah formulir yang nampak pada layar.
Disarankan untuk memperhatikan dengan betul data-data yang akan diisi.
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Sudah Masuk ke Indosat IM3 Oredoo? Begini Cara Cek!