Berikut cara membuat akun Kartu Prakerja lewat prakerja.go.id
- Kunjungi prakerja.go.id
- Pilih ‘Daftar Sekarang’
- Selanjutnya, isi alamat email yang masih aktif
- Buat password minimal 6 karakter dan konfirmasi password
- Klik persetujuan
- Klik ‘Buat Akun’
Selanjutnya, sipakan NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
Baca Juga: Preview Hometown Cha Cha Cha Episode 5: Tetangga Pergoki Yoon Hye Jin dan Hong Doo Shik Berduaan
Adapun syarat dan ketentuan masyarakat yang boleh mendaftar Kartu Prakerja gelombang 20 adalah warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan memiliki e-KTP.