KABAR JOGLOSEMAR - Kemenkop UKM membuka pendaftaran BPUM Cilacap 2021 untuk para pelaku UMKM agar bisa dapatkan Banpres Rp1,2 juta.
Pendaftaran BPUM Cilacap 2021 ini merupakan tahap 4 dan dilakukan secara online. Namun, pelaku UMKM yang sudah menerima Banpres di tahap sebelumnya tidak lagi bisa mendaftar.
BPUM Cilacap 2021 hanya ditujukan untuk pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana bantuan UMKM Rp1,2 juta.
Baca Juga: Hyunjin Stray Kids Bantah Rumor Pacaran dengan Karina aespa
Pembukaan pendaftaran sudah dilakukan sejak Senin, 6 September 2021 kemarin dan akan ditutup pada 10 September.
Masih ada waktu untuk mendaftar sehingga segera siapkan dokumen dari sekarang karena harus diunggah pada saat mendaftar online.
Para pelaku UMKM harus simak cara daftar Banpres BPUM Cilacap 2021 yang dibuka kembali untuk tahap 4 hingga 10 September 2021 mendatang.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 September 2021 untuk Gemini, Virgo, Sagittarius dan Pisces