Selamat Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19, Ini yang Harus Segera Dilakukan

- 2 September 2021, 09:50 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja gelombang 19
Ilustrasi program Kartu Prakerja gelombang 19 /Instagram.com/@prakerja.go.id

Jika dari waktu tersebut maka kepesertaan akan dicabut. Saldo tersebut tidak bisa dicairkan dan otomatis bakal kembali ke kas negara. 

Baca Juga: Perbedaan Rangkaian Listrik Seri dan Paralel, Contoh Jawaban Tema 3 Kelas 6 SD dan MI

“Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut,” sambung @prakerja.go.id.

Tidak hanya mendapatkan saldo Rp1 juta, nantinya peserta yang lolos gelombang 19 akan mendapatkan insentif pasca pelatihan sebesar Rp2,4 juta. Ditambah lagi insentif survei sebesar Rp150 ribu.

Program Kartu Prakerja diprioritaskan bagi WNI yang terdampak pandemi Covid-19. Mereka adalah lulusan baru atau pencari kerja, pekerja atau buruh yang kena PHK, wirausaha yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Cara Mengajukan Pinjaman Online yang Aman Agar Pinjol Segera Disetujui dan Cepat Cair

Namun, Kartu Prakerja tidak berlaku untuk PNS/ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, dan WNI yang sedang menempuh pendidikan formal.

Selain itu, tidak berlaku bagi penerima bantuan lainnya dari pemerintah seperti bansos, BSU, BLT UMKM, dan lainnya. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x