“Yang akan kita lakukan vasinasi rabies adalah hewan yang berdomisili di Kota Yogyakarta. Tidak semua pemiliknya ber KTP DIY, yang penting hewan itu tinggal dan bertempat di Kota Yogyakarta,” sebutnya.
Pendaftaran dibuka lewat dua cara yakni melalui layanan WhatsApp dan link pendaftaran yang telah disediakan oleh Pemkot Jogja.
Baca Juga: Simak Cara Menggunakan Nomor 16 Angka Kartu Prakerja untuk Beli Pelatihan
Syarat pendaftaran vaksinasi rabies:
- pemilik hewan wajib membawa fotocopy KTP (pemilik berdomisili luar daerah harus membawa surat domisili dari RW setempat)
- Pemilik sehat dan mematuhi protocol kesehatan
- Memenuhi syarat hewan peliharaan sebagai berikut:
- Hewan dalam kondisi sehat
- Usia minimal 4 bulan
- Hewan betina tidak sedang hamil dan menyusui
- Telah diberikan obat cacing minimal 1 minggu sebelum vaksinasi
Pendaftaran bisa dilakukan melalui 2 cara yakni melalui WA ke nomor kontak kelurahan setempat dan melalui link resmi yang disediakan. ***