Aturan Sholat Jumat Ganjil Genap Pakai Nomor HP di Masa PPKM, Ini Penjelasan Lengkapnya

- 13 Agustus 2021, 10:52 WIB
Ilustrasi orang sedang Sholat Jumat ganjil genap
Ilustrasi orang sedang Sholat Jumat ganjil genap /pixabay/prithpalbhatia9

 

KABAR JOGLOSEMAR - Aturan Sholat Jumat ganjil genap pada masa PPKM mulai pekan ini akan dilaksanakan dengan metode 2 gelombang.

Hal ini dilakukan untuk tetap menjaga protokol kesehatan atau prokes di masa penyebaran Covid-19 yang masih terjadi menyusul perpanjangan PPKM oleh pemerintah.

Informasi beredar bahwa Sholat Jumat ganjil genap akan dilakukan secara bergantian dengan sistem ganjil genap berdasarkan nomor handphone.

Baca Juga: Surat Al Kahfi Ayat 1-10 Lengkap Beserta Arti dan Tulisan Latin, Salah Satu Sunnah di Hari Jumat

Hal ini disampaikan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang mengimbau masyarakat dalam pelaksanaan sholat Jumat dilakukan secara dua gelombang.

Pelaksanaan dapat dilakukan secara bergantian ganjil genap berdasarkan nomor HP jamaah agar tetap bisa menjaga jarak dan mentaati prokes.

Aturan Sholat Jumat ganjil genap ini tertuang dalam surat edaran tertanggal 16 Juni 2020 yang ditandatangani Ketua DMI, Jusuf Kalla.

Baca Juga: 7 Sunnah Untuk Dilakukan di Hari Jumat Dari Subuh Hingga Malam, Sederhana dan Mudah Dilakukan

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x