Jangan Panik! Ini Penjelasan Kemenkes Jika Terlambat Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Kedua

- 12 Agustus 2021, 10:31 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 /Pixabay/kfuhlert

Jadwal pemberian vaksin dosis kedua juga menyesuaikan ketersediaan stok dan suplai dari produsen. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap demi menghindari kerumunan orang.

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin agar segera mengikuti program vaksinasi Covid-19 dari pemerintah ataupun rumah sakit.

Baca Juga: Syair Lagu Hymne Pramuka Atau Hymne Satya Dharma Pramuka, Dinyanyikan Saat Hari Pramuka 14 Agustus 2021

Sementara itu, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyebutkan terkait dengan antibodi yang mengalami keterlambatan atau perpanjangan interval vaksinasi tidak menunjukkan perbedaan yang signifikan pada titer antibodi akhir orang yang divaksin.

PAPDI menegaskan bahwa seseorang tidak perlu khawatir jika interval pemberian dosis kedua diperpanjang. WHO pun menambahkan kalau sudah lebih 4 minggu maka harus sesegara mungkin disuntik vaksin. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah