KABAR JOGLOSEMAR - Pedagang mengibarkan bendera putih di sepanjang Jalan Malioboro pada Jumat, 30 Juli 2021.
Bendera itu dipasang sebagai tanda berkabung sekaligus simbol ketidakberdayaan masyarakat di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Aksi pemasangan bendera putih itu bukan aksi protes akan tetapi sebagai imbaun tentang perasaan PKL yang kesulitan di masa pandemi Covid-19 apalagi saat PPKM diberlakukan.
Kawasan Malioboro yang biasanya ramai pengunjung maupun wisatawan ditutup sementara. Perlahan para pedagang merugi karena tidak ada pemasukan sama sekali.
Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro Desio Hartono Wati menyampaikan perekonomian pedagang lesehan lumpuh akibat PPKM Darurat maupun PPKM Level 4.
"Bendera putih ini lambang berkabung dan kematian. Secara universal dipahami sebagai tanda menyerah. Perekonomian Malioboro lumpuh total, kami tidak bisa berbuat apa-apa," ungkapnya pada Jumat, 30 Juli 2021.
Baca Juga: Tiap Desa di DIY Dapat Rp 50 Juta Danais untuk Tangani COVID-19
Sejak PPKM berlangsung Jalan Maliboro ditutup. Sehingga tidak ada aktivitas berjulan.