KABAR JOGLOSEMAR - Pemda DIY sedang merancang anggaran Dana Keistimewaan DIY (Danais) untuk diberikan setiap kelurahan/desa masing-masing sebesar Rp 50 juta.
Dana tersebut akan digunakan untuk menangani masalah COVID-19 di masing-masing desa/kelurahan.
Menurut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB), untuk memaksimalkan dukungan Pemda DIY dalam menangani masalah COVID-19, pihaknya sedang mendesain pemanfaatan Dana Keistimewaan DIY (Danais).
Baca Juga: Ekonomi Lumpuh, Pedagang Malioboro Kibarkan Bendera Putih
"Danais akan digunakan untuk menangani masalah COVID-19. Kami sedang coba mendesain, bagaimana menangani COVID-19, setiap kelurahan kira-kira mendapatkan 50 juta rupiah. Tapi saya minta 50 juta ini sudah harus jelas satuannya, karena di desa juga ada APBN Desa dan APBD Desa," ujar Sri Sultan HB X dalam pertemuan terbatas di Gedhong Pracimosono Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis 29 Juli 2021.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Ketua DPRD DIY Nuryadi dengan pimpinan fraksi di DPRD DIY itu, Sultan HB X mengatakan bahwa saat ini Pemda DIY sedang mendesain penggunaan Danais untuk penanganan COVID-19 di DIY.
Dalam pertemuan yang juga membahas masalah isolasi mandiri (isoman) dan vaksinasi COVID-19 itu, Sri Sultan HB X mengatakan bahwa Pemda DIY telah melakukan berbagai upaya memindahkan warga yang menjalankan isolasi mandiri (isoman).
Bagi merek yang bergejala berat dirujuk ke rumah sakit, sementara yang bergejala sedang ke tempat isolasi terpusat dan yang bergejala ringan boleh di rumah namun tetap dengan pengawasan.
Editor: Sunti Melati
Sumber: Humas Pemda DIY
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
-
Sultan HB X: DIY Perbanyak Vaksinasi untuk Cegah Penularan COVID-19
-
Pasien Sembuh COVID-19 di DIY Bertambah 1.126 Orang
-
Butuh 60 Ton Oksigen Tiap Hari, DIY Buat Sentra Oksigen
-
4 Ribu Pekerja Gagal Vaksin karena Dipungut Biaya, Kadisnakertrans DIY: Tidak Benar
-
Pelaku Pariwisata Divaksin, Kadinpar DIY: Agustus Harus Tuntas