Tiap Desa di DIY Dapat Rp 50 Juta Danais untuk Tangani COVID-19

- 30 Juli 2021, 15:41 WIB
Ilustrasi Bantuan Danais
Ilustrasi Bantuan Danais /Kabar Joglosemar/Galih WIjaya
 

KABAR JOGLOSEMAR - Pemda DIY sedang merancang anggaran Dana Keistimewaan DIY (Danais) untuk diberikan setiap kelurahan/desa masing-masing sebesar Rp 50 juta.

Dana tersebut akan digunakan untuk menangani masalah COVID-19 di masing-masing desa/kelurahan.

Menurut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (Sultan HB), untuk memaksimalkan dukungan Pemda DIY dalam menangani masalah COVID-19, pihaknya sedang mendesain pemanfaatan Dana Keistimewaan DIY (Danais).

Baca Juga: Ekonomi Lumpuh, Pedagang Malioboro Kibarkan Bendera Putih

"Danais akan digunakan untuk menangani masalah COVID-19. Kami sedang coba mendesain, bagaimana menangani COVID-19, setiap kelurahan kira-kira mendapatkan 50 juta rupiah. Tapi saya minta 50 juta ini sudah harus jelas satuannya, karena di desa juga ada APBN Desa dan APBD Desa," ujar Sri Sultan HB X dalam pertemuan terbatas di Gedhong Pracimosono Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis 29 Juli 2021.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri Ketua DPRD DIY Nuryadi dengan pimpinan fraksi di DPRD DIY itu, Sultan HB X mengatakan bahwa saat ini Pemda DIY sedang mendesain penggunaan Danais untuk penanganan COVID-19 di DIY.

Dalam pertemuan yang juga membahas masalah isolasi mandiri (isoman) dan vaksinasi COVID-19 itu, Sri Sultan HB X mengatakan bahwa Pemda DIY telah melakukan berbagai upaya memindahkan warga yang menjalankan isolasi mandiri (isoman).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Jokowi Serahkan BPUM Rp1,2 Juta Kepada Pelaku Usaha, Segera Cek Penerimanya di Link Ini

Bagi merek yang bergejala berat dirujuk ke rumah sakit, sementara yang bergejala sedang ke tempat isolasi terpusat dan yang bergejala ringan boleh di rumah namun tetap dengan pengawasan.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Humas Pemda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x