Tito Karnavian Terbitkan 3 Instruksi Terkait Perpanjangan PPKM Sampai 2 Agustus 2021, Begini Isinya

- 26 Juli 2021, 05:49 WIB
Mendagri Tito Karnavian yang terbitkan istruksi soal PPKM yang diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus 2021.
Mendagri Tito Karnavian yang terbitkan istruksi soal PPKM yang diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus 2021. /Foto: Kemendagri.go.id/Humas/

"Menindaklanjuti arahan Presiden agar melaksanakan PPKM level 4 dan level 3 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen," demikian keterangan  Inmendagri 24/2021.

Selanjutnya, adapun Inmendagri 25/2021 soal PPKM Level 4 yang ditujukan untuk wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Baca Juga: Warung dan PKL Boleh Buka Secara Bertahap, Begini Teknis Pelaksanaan PPKM Level 4 hingga Tanggal 2 Agustus 202

Setiap level yang ditetapkan pada Inmendagri ini bersumber pada upaya penanggungulangan serta kondisi tren Covid-19 setiap wilayah yang ditetapkan Menteri Kesehatan.

Sementara itu,  Inmendagri 26/2021 berisi soal penerapan PPKM level 3, 2 dan 1. 

Kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT menjadi fokus yang ada dalam Inmendagri 26/2021 ini.

Sama halnya dengan dua Instruksi di atas, Inmendagri 26/2021 juga akan berlaku mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. ***

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x