PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga Tanggal 2 Agustus 2021

- 25 Juli 2021, 19:23 WIB
Jokowi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021
Jokowi memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 /YouTube/Sekretariat Presiden

KABAR JOGLOSEMAR – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 pada Minggu, 25 Juli 2021 malam ini.

Keputusan PPKM Level 4 diperpanjang itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah melihat trend kasus Covid-19 di Indonesia.

Pihaknya menyebut bahwa saat ini telah terjadi tren penurunan kasus Covid-19, penambahan kasus, BOR dan positifity rate di beberapa provinsi di Jawa. Meski demikian ia tetap mewanti-wanti masyarakat tetap waspada terlebih dengan Covid-19 varian Delta.

Baca Juga: Naik Lagi, Penambahan Covid-19 di Jogja Kembali Mencapai 2 Ribu Kasus

“Dengan mempertimbangkan aspek Kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021,” ujar Jokowi seperti dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Meski diperpanjang, Jokowi mengatakan bahwa akan ada sejumlah penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas selama PPKM Level 4 secara bertahap yang masih akan berlaku sepekan ke depan.

Adapun teknis perpanjangan PPKM Level 4 yang disampaikan oleh Jokowi ialah sebagai berikut.

Baca Juga: Cek Lewat kemnaker.go.id untuk Pastikan Terdaftar Jadi Penerima BSU Rp500 Ribu atau Tidak, Ini Caranya

Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat. Dan pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehati-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00 dimana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Pemda.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x