Presiden Joko Widodo: PPKM Darurat Hingga 25 Juli 2021

- 20 Juli 2021, 20:16 WIB
Ilustrasi PPKM
Ilustrasi PPKM /Dok. Satgas Covid-19 Kota Jogja

PPKM Darurat diterapkan sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Namun, pemerintah memperpanjang PPKM Darurat  hingg 25 Juli 2021 guna menekan angka kasus positif dan meningkatkan angka kesembuhan.

Sebelumnya, Menko bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan mengatakan bahwa ada dua indikakor PPKM Darurat yakni turunnya kasus positif dan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x