Penutupan Jalan di Jogja Dinilai Sengsarakan Rakyat, Netizen Minta Dievaluasi

- 13 Juli 2021, 19:59 WIB
Ilustrasi ruas jalan di Yogyakarta yang dialihkan atau ditutup selama PPKM Darurat
Ilustrasi ruas jalan di Yogyakarta yang dialihkan atau ditutup selama PPKM Darurat /Kabar Joglosemar/Aloysia Nindya Paramita

Baca Juga: Cara Pakai Style Name Maker FF, Bikin Nama Game Free Fire Jadi Keren

"Sing sabar...Semoga keadaan segera normal lagi, bersyukur masih diberi nafas walaupun keadaan ekonomi sedang sulit...Anda masih sehat, masih bisa keluar rumah walaupun geraknya dibatasi..Sy harus isolasi mandiri karena 2 anak sy positif, mau ngeluh??Ga lah, sy bukan orang lemah," komentar Yunita Andriana,netizen lainnya anggota Grup Facebook Info Cegatan Jogja.

Sementara AKBP Verena SW, Kasubbid Penmas Polda DIY, dikutip Kabar Joglosemar dari Humas Pemda DIY menyebutkan ada ada 21 lokasi penyekatan di DIY, yakni 6 titik lokasi di Kabupaten Sleman terletak di pos sekat Prambanan, Tempel, Gejayan, pos jalan Kaliurang, jalan Nologaten Depok dan di bawah flyover Janti.

Sedangkan di Kabupaten Kulonprogo ada 2 titik lokasi yakno di Temon dan Alun-Alun Wates. Kemudian, di Kabupaten Bantul ada 2 titik, yakni di pos Srandakan dan pos TPR ke Parangtritis. Sementara dii Kabupaten Gunungkidul ada 1 titik lokasi yakni di Bunder Pathuk.

Sementara di wilayah Polresta Yogyakarta ada 5 titik lokasi penyekatan yakni di pos sekat teteg Malioboro, pos sekat Gejayan secara mobile, pos Tugu, depan cafe Legend Kridosono, dan pos gardu Anim. Selain itu, ada 5 lokasi yang dilakukan Polda DIY yakni di pospol Karangnongko Kulon Progo, ringroad barat Mlati Sleman, Ledoksari Prambanan Sleman, pospol Besole Gunungkidul, dan jalan Parangtritis KM 16 Patalan Bantul.

Baca Juga: Link Pengumuman Seleksi Mandiri UPN Veteran Yogyakarta Lewat Jalur Skor UTBK 2021 dan UTBC

Menurut Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad, penyekatan jalan d ibeberapa titik di wilayah DIY dilakukan selama PPKM Darurat dengan tujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan menghindari kerumunan. Hal ini dilakukan guna menekan mobilitas masyarakat hingga 50 persen guna memutus rantai penularan Covid-19.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x