Dipulangkan dari Kantor Polisi, dr Lois Akhirnya Minta Maaf

- 13 Juli 2021, 16:25 WIB
Fakta sosok dr. Lois yang tak percaya Covid-19 hingga debat dengan Melaney Ricardo dan dr. Tirta.
Fakta sosok dr. Lois yang tak percaya Covid-19 hingga debat dengan Melaney Ricardo dan dr. Tirta. /Instagram/@dr_lois7

 

KABAR JOGLOSEMAR – Dokter Lois Owien akhirnya dipulangkan dari kantor polisi pada Selasa, 13 Juli 2021.

Dokter Lois ditahan Polda Metro Jaya setelah dilaporkan oleh Dokter Tirta Mandira Hudhi terkait dengan penyebaran informasi palsu terkait Covid-19.

Menurut Dokter Lois, kematian pasien Covid-19 sebenarnya bukan karena virus corona namun keracunan obat dari rumah sakit.

Baca Juga: Selesai Kuliah dari Stanford University, Maudy Ayunda Akui Sedih Tinggalkan Stanford

Tentu saja pernyataan tersebut cukup kontroversial hingga menyeretnya terlibat aksi debat dan saling sindir dengan Dokter Tirta di media sosial.

Puncaknya, ketika Dokter Lois mangkir dari undangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan ancaman penjara 10 tahun.

Kini, Dokter Lois pun dipulangkan dari kantor polisi dengan pertimbangan bahwa wanita paruh baya ini tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Baca Juga: Raih Sepatu Emas Euro 2020, Cristiano Ronaldo Disebut Beruntung

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x