Dokter Lois Tak Jadi Ditahan, dr Tirta: Urusan Polisi, Saya Sudah Legowo

- 13 Juli 2021, 15:34 WIB
Dokter Tirta tanggapi kebebasan Dokter Lois yang tak jadi ditahan.
Dokter Tirta tanggapi kebebasan Dokter Lois yang tak jadi ditahan. /Aldiro Pikiran Rakyat - IG Dokter Tirta

KABAR JOGLOSEMAR - Sorang Dokter sekaligus Influencer, dr Tirta memberikan tanggapan soal Dokter Lois Owien yang tak jadi ditahan alias dibebaskan oleh polisi. 

Melihat hal ini, dr Tirta mengaku bahwa dirinya sudah legowo (menerima) serta menyerahkan seluruhnya ke pihak kepolisian. 

Hal ini disampaikan dr Tirta melalui akun Instagram pribadinya @dr.tirta yang diposting pada Selasa 13 Juli 2021.

Baca Juga: Dokter Tirta Bantah Tuduhan Berusaha Bungkam Dokter Lois: Kita Masih Ladenin Debat

Pria lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta ini tampak lega bahwa Dokter Lois akhirnya meminta maaf kepada publik.

"Akhirnya, setelah 7 bulan, Lois meminta maaf kepada publik, berjanji tiak mengulangi, dan meluruskan semua informasi beredar mengenai 'hoax Covid' pr dia itu," tulis dr Tirta, dikutip KabarJoglosemar.com dari akun Instagramnya, Selasa 13 Juli 2021.

Lebih lanjut, dr Tirta menuturkan bahwa dia bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah menunggu permintaan maaf Dokter Lois sejak 7 bulan terakhir.

Baca Juga: Netizen Hujat Dokter Tirta Atas Kasusnya Bersama Dokter Lois

"Dari dulu saya dan kawan kawan @ikatandokterindonesia menunggu ini. Sudah 7 bulan menunggu ini." ucapnya.

Tak sampai di situ, dr Tirta kemudian menanggapi proses hukum yang dijalani oleh Dokter Lois.

Baginya, hal tersebut merupakan urusan polisi. Dokter Tirta mengaku sudah legowo karena dia hanya ingin Dokter Lois berhenti menyebarkan hoaks.

Baca Juga: Dokter Tirta Ungkap Alasan Laporkan Dokter Lois ke Polisi: Hoax Dia Berbahaya

"Menganai kelanjutan kasus itu menjadi urusan polisi. Saya sudah legowo karena selama 7 bulan saya cuma mau dia stop nyebar hoax," tuturnya.

Dipulangkan oleh Bareskrim, Dokter Lois Tak Jadi Ditahan

Sebelumnya, Dokter Lois dikabarkan sudah dipulangkan oleh Bareskrim Polri.

Adapun Dokter Lois sendiri sempat dinyatakan sebagai tersangka atas kasus penyebaran hoaks atau pemberitaan bohong.

Baca Juga: Soal Singapura Larang Masuk Perjalanan Asal RI, Doker Tirta Sindir Penyebar Hoaks

Hal tersebut membuatnya terancam hukuman 10 tahun penjara. 

Meskipun begitu, kini Dokter Lois tak jadi ditahan karena dia sudah mengakui perbuatannya serta berjanji tidak akan melakukannya lagi.

Dokter Lois juga dikabarkan tidak akan melarikan diri dari polisi maupun menghilangkan barang bukti.

"Oleh karena itu, saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," kata Brigjen Slamet, Selasa 13 Juli 2021.

Terpisah, saat ini dr Tirta mengaku sudah legowo alias menerima dengan permintaan maaf Dokter Lois serta menyerahkan kelanjutan kasusnya kepada polisi. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x