Tak sampai di situ, dr Tirta kemudian menanggapi proses hukum yang dijalani oleh Dokter Lois.
Baginya, hal tersebut merupakan urusan polisi. Dokter Tirta mengaku sudah legowo karena dia hanya ingin Dokter Lois berhenti menyebarkan hoaks.
Baca Juga: Dokter Tirta Ungkap Alasan Laporkan Dokter Lois ke Polisi: Hoax Dia Berbahaya
"Menganai kelanjutan kasus itu menjadi urusan polisi. Saya sudah legowo karena selama 7 bulan saya cuma mau dia stop nyebar hoax," tuturnya.
Dipulangkan oleh Bareskrim, Dokter Lois Tak Jadi Ditahan
Sebelumnya, Dokter Lois dikabarkan sudah dipulangkan oleh Bareskrim Polri.
Adapun Dokter Lois sendiri sempat dinyatakan sebagai tersangka atas kasus penyebaran hoaks atau pemberitaan bohong.
Baca Juga: Soal Singapura Larang Masuk Perjalanan Asal RI, Doker Tirta Sindir Penyebar Hoaks
Hal tersebut membuatnya terancam hukuman 10 tahun penjara.
Meskipun begitu, kini Dokter Lois tak jadi ditahan karena dia sudah mengakui perbuatannya serta berjanji tidak akan melakukannya lagi.