Pemkab Kulon Progo Matikan Lampu Penerangan Jalan Selama PPKM Darurat untuk Hindari Kerumunan

- 12 Juli 2021, 20:46 WIB
Ilustrasi lampu penerangan
Ilustrasi lampu penerangan /Pixabay/PublicDomainPictures

Durasi pemadaman lampu sama dengan pemadaman oleh Pemda, yakni mulai dari pukul 20.00 hingga 05.00 WIB.

Aturan tersebut akan berlaku mulai hari ini tanggal 12 Juli hingga PPKM Darurat berakhir yakni tanggal 20 Juli.

Baca Juga: Viral Video Curhatan Sopir Ambulans Antar Pasien, Endingnya Bikin Nyesek

Kemarin, Dinas Perhubungan Kabupaten Kulon Progo telah melakukan sidak di area Pemda Kulon Progo dan Alun-alun Wates yang kerap kali menjadi tempat berkumpul para anak muda ketika malam hari.

Sidak tersebut dilakukan guna mewujudkan pelaksanaan PPKM Darurat yang tertib dan kondusif di wilayah Kabupaten Kulon Progo.***

 

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x