Idul Adha Jatuh 20 Juli 2021, Menag: Tidak Ada Antrean Dalam Pembagian Daging Kurban

- 11 Juli 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi pembagian daging kurban Hari Raya Idul Adha
Ilustrasi pembagian daging kurban Hari Raya Idul Adha /Pixabay/tomwieden

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah telah menetapkan libur Idul Adha 1442 Hijriah jatuh pada 20 Juli 2021. Tak hanya itu, pemerintah Indonesia menetapkan 1 Zulhijah 1442 Hijriah/2021 jatuh pada Minggu, 11 Juli 2021.

Penetapan itu berdasarkan sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1442 H yang berlangsung pada Sabtu, 10 Juli 2021 kemarin.

Saat ini, pemerintah masih menerapkan PPKM Darurat sehingga dilakukan sidang isbat virtual.

Baca Juga: Aurel Pamer Kado Mobil 2 Milyar, Istri Atta Halilintar Isyaratkan Hamil Lagi

Berkaitan dengan situasi kesehatan akibat pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum juga mereda, maka Idul Adha juga digeser menjadi Selasa, 20 Juli 2021.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan ada surat edaran (SE) terkait panduan ibadah Hari Raya Idul Adha 1442 H.

“Saya sudah mengeluarkan dua surat edaran sekaligus. Dan kami berharap masyarakat dapat mengikuti panduan yang ada di dalamnya,” ungkap Menag Yaqut Cholil Hamas dalam keterangan pers usai memimpin sidang isbat, dikutip Kabar Joglosemar dari setkab.go.id.

Baca Juga: 5 Fakta Unik Seputar Idul Adha, Mulai dari Mudik Hingga Haji

Pertama, SE Nomor 16 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H/2021 M di Luar Wilayah PPKM Darurat.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x