PPKM Darurat, Menkeu Sri Mulyani : Untuk Pulihkan Kesehatan dan Ekonomi

- 6 Juli 2021, 17:42 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021
Ilustrasi PPKM Darurat Jawa Bali pada 3-20 Juli 2021 /ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, ekonomi nasional akan semakin membaik bila PPKM Darurat berhasil memulihkan kondisi kesehatan masyarakat.

Salah satu indikator pemulihan kesehatan masyarakat adalah menurunnya angka kasus positif Covid-19. Dan hal ini bisa terwujud bila masyarakat mematuhi semua ketentuan PPKM Darurat.

Dikatakan, peningkatan angka kasus Covid-19 yang berimbas pada diterapkannya kebijakan PPKM Darurat membuat APBN perlu meningkatkan dukungan untuk program-program di bidang kesehatan dan perlindungan sosial. Di bidang kesehatan tahun 202 mengalami kenaikan lagi mencapai Rp193,93 triliun.

Ini merupakan kenaikan yang sangat tinggi di bidang kesehatan, terutama guna membiayai diagnostik testingtracing, biaya perawatan 236.340 pasien, insentif tenaga kesehatan, santunan kematian dan pembelian berbagai obat dan APD.

Baca Juga: Luhut Panjaitan Jawab Soal Kebijakan Penanganan Covid-19 yang Berubah-ubah

"Anggaran Rp 193 triliun juga dipakai untuk pengadaan 53,9 juta dosis vaksin dan bantuan iuran JKN untuk 19,15 juta orang. Anggaran kesehatan ini termasuk insentif untuk perpajakan bagi sektor kesehatan,” kata Menkeu Sri Mulyani.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x