Luhut Panjaitan Jawab Soal Kebijakan Penanganan Covid-19 yang Berubah-ubah

- 6 Juli 2021, 16:46 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan yang memberi  penjelasan terkait kebijakan penanganan Covid-19 yang berubah-ubah.
Luhut Binsar Pandjaitan yang memberi penjelasan terkait kebijakan penanganan Covid-19 yang berubah-ubah. //tangkap layar youtube/Deddy Corbuzier/

KABAR JOGLOSEMAR - Kebijakan pemerintah mengenai penanganan Covid-19 dinilai berubah-ubah. Hal itu ditanyakan oleh Deddy Corbuzier kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Deddy Corbuzier bertanya mengenai alasan pemerintah mengubah-ubah kebijakan penanganan Covid-19 mulai dari PSBB hingga PPKM Darurat yang kini diterapkan. 

"Kenapa pemerintah mengubah-ubah nama PSBB, PPKM Mikro, PPKM macam-macam, pusing Pak," tanya Deddy kepada Luhut Pandjaitan, dikutip KabarJoglosemar.com dari kanal Youtube Deddy Corbuzier yang diunggah pada Selasa 6 Juli 2021.

Baca Juga: Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

Lebih lanjut, Luhut Panjaitan menjelaskan bahwa PSBB adalah kebijakan yang diusulkan pemerintah provinsi kepada pusat melalui Kementrian Kesehatan.

"PSBB itu kan lahirnya dari bawah, provinsi mengajukan ke Kemenkes," jawab Luhut Panjaitan.

Luhut juga menyampaikan bahwa kebijakan PPKM Mikro dan PPKM Darurat  datang dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Anies Baswedan Marahi HRD yang Minta Karyawan Masuk Kantor Saat PPKM Darurat: Ibu Ini Egois

Dia kemudian menuturkan bahwa PPKM Mikro hanya mencangkup wilayah tertentu yang mana ruang lingkupnya lebih kecil.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x