Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

- 6 Juli 2021, 16:39 WIB
Prediksi pendaftaran dan seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18
Prediksi pendaftaran dan seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 /Instagram.com/@prakerja.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Kartu Prakerja Gelombang 18 kapan dibuka? Masyarakat sudah menantikan program Kartu Prakerja Gelombang 18.

Pasalnya, selain pelatihan pengembangan skill ada juga insentif yang didapatkan. Terakhir buka Kartu Prakerja Gelombang 17 pada Juni 2021 lalu.

Pemerintah berencana melanjutkan program Kartu Prakerja di semester II nanti. 

Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengungkapkan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk menentukan jadwal pembukaan Gelombang 18.

"Saat ini kami masih terus koordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk menentukan jadwal dan mekanismenya," ungkap Louisa.

Baca Juga: Beberkan Alasan Tak Terapkan Lockdown, Luhut: Mati Semua Rakyat Kalau Kita Lockdown

Sebelumnya, Airlangga Hartato selaku Ketua Komite Cipta Kerja juga memastikan program Kartu Prakerja juga bakal dilanjutkan dalam waktu dekat.

Sebagaimana diketahui Kartu Prakerja adalah program bantuan pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Mereka yang boleh ikut seleksi adalah pekerja atau buruh yang terkena PHK, pencari kerja,  atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Cegah Fisik Drop di Masa Pandemi Covid-19, Ini Daftar Buah untuk Meningkatkan Sistem Imun Tubuh

Jika lolos seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 18 nantinya akan mendapatkan insentif uang bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Selain itu juga ada insentif survei sebesar Rp50.000. Ada 3 kali survei dari Manajemen Pengelola Kartu Prakerja. Jika ditotal, bantuan itu sebesar Rp3,55 juta.

Meski belum diketahui pasti Gelombang 18 kapan dibuka, Anda bisa mempelajari syarat mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Golongan Penerima Bansos PKH 2021 Tahap 3, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id lalu Isi Data Ini

Berikut syarat boleh mengikuti seleksi Program Kartu Prakerja:

  1. WNI berusia 18 tahun ke atas
  2. Pekerja (buruh/karyawan) yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  3. Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru maupun terkena PHK)
  4. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  5. Bukan TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD
  6. Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, maupun BPUM
  7. Setiap KK maksimal 2 penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Bantuan Sembako Periode Juli 2021 Cair, Cek Dulu Lewat cekbansos.kemensos.go.id Atau Tunggu SMS

Adapun cara mengikuti seleksi Program Kartu Prakerja setiap gelombangnya hanya melalui laman resmi prakerja.go.id.

Setiap calon peserta wajib membuat akun Kartu Prakerja untuk mengikuti seleksi setiap gelombang yang dibuka. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x