Kebijakan ini merupakan imbauan dari Kakorlantas menindaklanjuti seruan PPKM Darurat dan dispensasi perpanjangan SIM juga masih bisa berlaku mengikuti perkembangan selanjutnya.
"Ini adalah kebijakan dari Kakorlantas. Mungkin nanti kalau misalnya PPKM Darurat diperpanjang kembali, aturan dispensasi perpanjangan SIM juga akan diperpanjang kembali," pungkasnya. ***