Simak Aturan Perpanjangan SIM di Jogja Selama Masa PPKM Darurat

- 3 Juli 2021, 13:51 WIB
Aturan perpanjangan SIM di Jogja selama periode PPKM Darurat
Aturan perpanjangan SIM di Jogja selama periode PPKM Darurat /Dok. Regina

"Ketika Anda memperpanjang di tanggal 21 Juli sampai 27 Juli itu berlaku ketentuan perpanjangan, bukan SIM baru meski sebenarnya sudah telat," terangnya.

Kebijakan ini merupakan imbauan dari Kakorlantas menindaklanjuti seruan PPKM Darurat dan dispensasi perpanjangan SIM juga masih bisa berlaku mengikuti perkembangan selanjutnya.

"Ini adalah kebijakan dari Kakorlantas. Mungkin nanti kalau misalnya PPKM Darurat diperpanjang kembali, aturan dispensasi perpanjangan SIM juga akan diperpanjang kembali," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah