Buat Akun di sscasn.bkn.go.id Sekarang, Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Sudah Dibuka 30 Juni 2021

- 30 Juni 2021, 13:42 WIB
Pendaftaran seleksi CPNS 2021
Pendaftaran seleksi CPNS 2021 /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2021 harus membuat akun dulu di laman sscasn.go.id sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 dimulai pada hari ini Rabu, 30 Juni 2021 hingga dua minggu ke depan.

Maka, pendaftaran terakhir seleksi CPNS dan PPPK 2021 ini akam ditutup 14 Juli 2021.

Baca Juga: Kabar Bahagia, Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 dan PPPK Dibuka Hari Ini 30 Juni 2021

Sebelum terlambat, calon pelamar dipersilakan mendaftar di portal sscasn.bkn.go.i dan membuat akun di alamat portal yang sama.

Kabar Joglosemar merangkum dari Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi PPPK Guru dan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 terdapat sejumlah langkah yang harus diikuti.

Inilah langkah-langkah yang harus diikuti agar bisa membuat akun di sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: 10 Syarat Umum Daftar CPNS 2021, Pastikan Siapkan Sejumlah Dokumen Ini

1. Langkah pertama, mengakses portal sscasn.bkn.go.id. Jika sudah, akan muncul halaman utama dan ada pilihan “buat akun”.

2. Setelah memilih “buat akun”, nantinya muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”.

3. Kamu akan diminta untuk mengisi data-data pribadi yang bertujuan untuk mencocokkan data kamu dengan database Disdukcapil.

Data-data pribadi yang harus kamu isi sebagai berikut:

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Mulai Dibuka 30 Juni 2021, Simak Jadwal Seleksinya

- Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP)

- Nomor Kartu Keluarga

- Nama Lengkap sesuai KTP

- Tempat dan Tanggal Lahir sesuai KTP

- Nomor Handphone Aktif

- Email Aktif (pribadi)

4. Masukkan kode CAPTCHA.

5. Setelah data di atas dimasukkan, klik “Lanjutkan”.

Maka akan muncul tampilan Langkah 2: Lengkapi Data.

Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar di KTP dengan di Ijazah.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi CPNS 2021 Resmi Dibuka, Ini Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id

6. Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.

7. Khusus kolom Kab/Kota Lahir, cukup ketikkan beberapa karakter pertama saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (terisi otomatis).

8. Unggah dokumen-dokumen penting yang diperlukan.

9. Setelah selesai, klik “Lanjutkan” maka akan muncul tampilan Langkah 3: Pengecekan Ulang Data.

Calon pelamar harus melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang tadi sudah diisi.

Baca Juga: Lagu Ariana Grande Hingga Bruno Mars Masuk Dalam 42 Lagu yang Dibatasi KPI, Ini Daftar Lengkapnya

10. Jika sudah benar, klik “Proses Pendaftaran Akun”.

Maka akan muncul tampilan Langkah 4: Pendaftaran Selesai.

Untuk mencetak Kartu Informasi Akun, klik gambar printer. Dan pelamar sudah dapat melanjutkan tahap selanjutnya, yakni login pendaftaran.

Itulah yang harus dilakukan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 dan PPPK di portal sscasn.bkn.go.id.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x