Baca Juga: Ada Jogja dan Jateng, Ini 5 Daerah Mendominasi Kasus Positif Corona di Pulau Jawa
Baca Juga: Cuti Bersama Natal Dihapus dan 2 Libur Digeser, Ini Perubahan Libur Nasional 2021 Terbaru
Selain itu, ASN yang sedang WFH dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah kecuali ada kepentingan mendesak.
Aturan ini diterapkan sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. ***