12 Provinsi Ini Tak Laporkan Perkembangan Posko COVID-19

- 13 Juni 2021, 06:10 WIB
Sebanyak 12 provinsi tidak laporkan perkembangan Covid-19
Sebanyak 12 provinsi tidak laporkan perkembangan Covid-19 /Freepik
 

KABAR JOGLOSEMAR - Dalam 2 minggu terakhir sebanyak 12 provinsi di Indonesia tidak melaporkan perkembangan pos komando (posko) hasil pemantauan Posko Covid 19 Padahal peran posko sangat vital dan meningkatkan kewaspadaan pada tingkatan terbawah. 

Bila tidak ada laporan terkait operasional posko, maka pemerintah kehilangan alat navigasi, sehingga mempersulit dan menghambat penanganan pandemi secara efektif.

Ke-12 provinsi dimaksud adalah Bali, DIY, DKI Jakarta, Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Maluku Utara, NTB, NTT, Papua, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan.

Baca Juga: Sepak Terjang Doni Monardo, dari Ketua Satgas Covid-19 Kini Menjabat Komisaris Utama Inalum

Karena itu, Satgas Penanganan COVID-19 meminta gubernur dari 12 provinsi tersebut segera berkoordinasi dengan bupati/ walikota di wilayah masing-masing untuk memantau pelaksanaan PPKM Mikro di tingkat desa/kelurahan.

"Bila tidak ada laporan terkait operasional posko, maka pemerintah akan kehilangan alat navigasi dan akan mempersulit serta menghambat penanganan pandemi COVID-19 secara efektif," kata Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, dikutip Kabar Joglosemar dari laman covid19.go.id pada hari Sabtu, 12 Juni 2021.

Menurut Wiku, peran posko sangat penting untuk memantau dan mangawasi pelaksanaan protokol kesehatan. Posko juga sangat berperan dalam mengawasi dan menegakkan pelaksanaan PPKM Mikro hingga tingkat RT.

Baca Juga: Waspada Ledakan Covid-19 di Depan Mata, Jumlah Kasus Capai 8 Ribu Kasus Perhari

Sebab, dengan menaati prokes dan PPKM Mikro bisa mengendalikan penyebaran atau penularan COVID-19.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x