Kemensos Lakukan Verifikasi dan Validasi Data KPM, Begini Cara Mengecek Bansos Juni 2021

- 9 Juni 2021, 07:39 WIB
Bansos BST, PKH, BPNT
Bansos BST, PKH, BPNT /instagram.com/ @kemensosri

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi dan validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Langkah ini dilakukan Kemensos agar bansos tepat sasaran dan merata.

Dilansir dari Antara, bansos program Kemensos terbagi menjadi tiga, yakni Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Sementara itu, target penerima BPNT sebanyak 18,8 juta KPM dan PKH untuk 10 juta KPM di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Penulis Penthouse Sebut Alasan Pakai Konsep Bangkit dari Kubur pada Su Ryeon dan Logan Lee

Hal ini diumumkan oleh Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Asep Sasa Purnama dalam keteranganya pada Selasa, 8 Juni 2021 kemarin.

Verifikasi dan validasi data penerima bansos ini dilakukan agar 60 persen dari desil (tingkat wilayah kemiskinan) enam agar ada efektifitas data serta tepat sasaran.

Menurutnya, Dirjen Penanganan Fakir Miskin terbantu dengan adanya proses verifikasi dan validasi data KPM agar tepat sasaran dan mempercepat upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi.

“Upaya mempercepat kemandirian ekonomi merupakan upaya lintas Kementerian/Lembaga yang bisa disinergikan dengan para pihak, seperti BUMN dan dunia usaha,” terangnya.

Baca Juga: Mewah Bertabur Berlian, Intip Harga Cincin Tunangan Lesty Kejora dan Rizky Billar

Namun, terkait penerima bansos Kemensos, soal data tersebut merupakan domain dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Sedangkan Ditjen PFM merupakan pengguna dari hasil verifikasi dan validasi data.

Sebagaimana diketahui, Kemensos menyalurkan bansos untuk keluarga kategori miskin dan renta miskin. Namun, ditemukan ada 21 juta data ganda penerima bansos maupun lebih dari satu bansos yang diterima.

Sementara itu, cara mengecek bansos Kemensos kini melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Kemudian masukkan alamat seperti provinsi, kabupaten, kecamatan hingga kelurahan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Juni 2021: Aldebaran Makin Berjasa, Elsa Kian Tersiksa Karena Ulah Ricky

Dilanjutkan mengisi data nama lengkap sesuai yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Jika sudah klik ‘Cari’ akan ditemukan hasilnya apakah terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos atau tidak.

Bansos yang masih disalurkan Kemensos adalah BPNT Rp200 ribu, BST Rp300 ribu dan PKH. ***

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x