Muncul Kabar Jemaah Haji Batal Diberangkatkan karena Utang Pada Arab Saudi, Kemenag: Itu Hoax

- 3 Juni 2021, 16:02 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bantah kabar keberangkatan jemaah haji Indonesia dibatalkan karena utang
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bantah kabar keberangkatan jemaah haji Indonesia dibatalkan karena utang /Youtube.com/Kemenag RI

Ia memastikan, pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini bukan karena adanya utang pemerintah Indonesia ke Arab Saudi.

"Tidak benar kalau ada pihak yang mengatakan keputusan membatalkan haji ini karena ada utang negara Indonesia kepada Saudi seperti pemondokan, catering dan lain-lain," kata Yandri.

Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2021 merupakan kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.

Sebetulnya Kemenag telah mempersiapkan penyelenggaraan jemaah haji asal Indonesia, mulai dari asrama hingga manasik.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Namun pemerintah Arab Saudi sampai kini belum memperbolehkan penerbangan dari Indonesia ke Jeddah maupun Madinah. Bahkan belum memberikan kuota haji kepada Indonesia.

Keputusan keberangkatan jemaah haji dibatalkan berangkat lantaran pandemi Covid-19 yang melanda dunia dan pemerintah memilih untuk mengutamakan keselamatan jiwa jemaah.

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia," kata Menag. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x