Alasan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021 Ditetapkan Jadi Hari Libur Nasional

- 31 Mei 2021, 17:14 WIB
Lambang Garuda Pancasila
Lambang Garuda Pancasila /Pixabay.com/ibnuamaru
 


KABAR JOGLOSEMAR- Sejak tahun 2016, Presiden Joko Widodo menetapkan hari kelahiran pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional.

Penetapan hari libur nasional pada 1 Juni disampaikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.

Sementara itu, dalam Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, 1 Juni 2021 nanti juga tetap masuk dalam daftar libur nasional.

Baca Juga: Semangat Kebangsaan, Ini Kumpulan Ucapan Hari Lahir Pancasila yang Bisa Dicantumkan Setelah Unggah Twibbon

Keppres Nomor 24 Tahun 2016

Penetapan 1 Juni sebagai tanggal merah atau hari libur nasional diatur dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Keputusan tersebut ditetapkan saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato pada peringatan Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, di Gedung Merdeka

Dalam Keppres itu, penetapan 1 Juni sebagai hari lahir pancasila dan hari libur nasional bertujuan agar pemerintah, masyarakat dan seluruh komponen bangsa memperingati Pancasila sebagai ideologi bangsa. 

Berikut isi Keppres no 24 Tahun 2016:

Menetapkan : KEPUTUSAN PRESIDEN TENTANG HARI LAHIR PANCASILA.

PERTAMA : Menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.

KEDUA : Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional.

KETIGA : Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.

KEEMPAT : Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Baca Juga: Setelah Pecel Lele, Kini Wisatawan Syok Tarif Parkir di Titik Nol Kilometer Jogja Rp 20 Ribu

Diketahui dalam Keputusan bersama Menteri terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021 ada sejumlah perubahan yang ditetapkan. Hal ini dilakukan dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 dan mengantisipasi munculnya klaster baru.

Untuk tanggal 1 Juni 2021 hari Lahir Pancasila tetap masuk dalam daftar hari libur nasional.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x