KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Indonesia masih memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro mulai tanggal 1 hingga 14 Juni 2021.
Dibandingkan melakukan lockdown seperti Malaysia dan Singapura, Pemerintah Indonesia menerapkan PPKM Mikro di 34 provinsi selama 14 hari.
Pada periode tersebut, ada penambahan empat provinsi yang menerapkan PPKM Mikro, yakni Gorontalo, Maluku Utara, Maluku, dan Sulawesi Barat.
Keempat provinsi ini mengalami peningkatan kasus positif Covid-19. Kabar ini diungkapkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartato.
“Untuk PPKM Mikro tahap selanjutnya, [tanggal] 1-14 Juni mendatang, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara diikutsertakan, ditambah Provinsi Sulawesi Barat,” terangnya usai mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi Covid-19 pada Senin 24 Mei 2021 lalu dikutip Kabar Joglosemar dari laman resmi Setkab.
Menko Perekonomian itu menjelaskan jika peningkatan kasus aktif yang terinfeksi virus Corona terjadi di DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, Sumatra Utara dan Aceh. Kasus aktif Covid-19 paling tinggi di Pulau Jawa.
Baca Juga: Jelang Hari Lahir Pancasila, Ketahui Arti 5 Lambang Pancasila Ini
Pada waktu yang bersamaan, Malaysia menerapkan lockdown nasional pada tanggal 1 sampai 14 Juni 2021. keputusan Pemerintah Malaysia melakukan lockdown selama 14 hari ini karena terjadi peningkatan kasus infeksi Covid-19.