"Tadi malam sudah kami damaikan atas kejadian ini," ujarnya.
Baca Juga: Diduga Menghina Ulama Asal Jogja Lewat Medsos, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
Meski demikian, oknum TNI yang menampar petugas SPBU akan tetap diproses menurut peraturan militer dan masih diamankan untuk pemeriksaan.
"Anggota kami tetap harus bertanggung jawab. Dia akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Angkatan Darat. Sesuai aturan yang berlaku, misalnya pasalnya tindakan pidana, di Undang-Undang Hukum Militer, dia harus melaksanakan seperti itu," kata Dandim Sikka. ***