Sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam dianjurkan melakukan shalat Gerhana.
Mengingat posisi pengamatan gerhana bulan berbeda-beda tetapi umat Islam dapat menjalankan sunah ini.
Baca Juga: Syarat Jadi Penerima BST Rp300 Ribu, Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerimanya
Shalat Gerhana bisa dilakukan meskipun masih sebagian, yakni sekitar pukul 18.09 hingga 20.51 WIB.
"Mempertimbangkan waktu terbit bulan di masing-masing daerah, maka Salat Gerhana bisa dilakukan pada rentang setelah Salat Maghrib sampai selesai Gerhana sesuai dengan waktu di atas," ungkap Kamaruddin.
Tak hanya shalat, umat Islam juga membaca bacaan niat sebelum shalat Gerhana Bulan hingga doa-doa setelah shalat. Kendati begitu masyarakat diminta menjalankan shalat Gerhana sesuai protokol kesehatan. ***