KABAR JOGLOSEMAR - Direktur Utama atau Dirut Perusahaan Telekomunikasi terkemuka Telkomsel, Setyanto Hantoro dikabarkan akan menjalani pemeriksaan polisi.
Pemeriksaan yang akan dilakukan pihak polisi itu terkait dengan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh sang Dirut Telkomsel ini.
Baca Juga: Bukan eform.bni.co.id, Ini Link yang Benar untuk Cek BLT UMKM PNM Mekaar BNI
Rupanya, pemeriksaan tersebut dilakukan polisi tak hanya kepada Dirut Telkomsel.
Edi Witjara, selaku Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom juga akan diperiksa barengan dengan Setyanto.
Menurut Kombes Yusri Yunus, keduanya akan jalani pemeriksaan polisi pada Kamis 27 Mei 2021 mendatang.
"Ya, laporan polisi sudah masuk. Ini masih didalami lagi oleh tim. Rencana memang hari Kamis yang terlapor akan kita undang untuk klarifikasi ke Krimsus Polda Metro," tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin 24 Mei 2021.
Baca Juga: Update Kasus Hilangnya Komposer Musik Gereja, Jenazah akan Dikremasi
Kendati demikian, polisi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan kasus korupsi yang menjegal dua petinggi Telkomsel tersebut.