NIK Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id ? Segera Cek BLT UMKM PNM Mekaar Rp 1,2 Juta Saja

- 24 Mei 2021, 06:12 WIB
Cek daftar penerima bantuan untuk pelaku usaha bisa lewat BLT UMKM PNM Mekaar dengan link banpresbpum.id jika tidak terdaftar di eform.bri.co.id
Cek daftar penerima bantuan untuk pelaku usaha bisa lewat BLT UMKM PNM Mekaar dengan link banpresbpum.id jika tidak terdaftar di eform.bri.co.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Sebagian masyarakat terkadang ada yang menglami kendala NIK tidak terdaftar di eform.bri.co.id , namun jangan khawatir sebab masih ada BLT UMKM PNM Mekaar.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM juga menyalurkan bantuan BLT UMKM atau BPUM melalui BRI lewat program PNM Mekaar.

Sebelum itu, Anda harus mencermati sejumlah persyaratan untuk bisa terima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Bakal Dirikan Pondok Pesantren, Atta Halilintar Beri Nama Unik Ini

Sejumlah syarat penerima BPUM ialah merupakan WNI dan memiliki NIK atau nomor induk kependudukan, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan pengusul BPUM dan surat usulan penerima.

Selain itu pelaku usaha tidak boleh termasuk dalam kategori PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD dan sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Jika seluruh syarat sudah terpenuhi dan Anda sudah daftar sebagai penerima, cek BLT UMKM di eform.bri.co.id lebih dahulu dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Viral Curhatan Seorang Wanita Ingin 'Sepak' Kakek Penjual Kue, Kini Jadi Incaran Warganet

1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry
5. Akan muncul notifikasi apakah Anda menerima BLT UMKM tahap 3 atau tidak

Jika Anda mendapati notifikasi NIK tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, jangan khawatir sebab masih ada kesempatan dengan BLT UMKM PNM Mekaar yang disalurkan lewat BRI.

Baca Juga: Dusun Sumilir Eco Park Destinasi Wisata yang Instagramable, Kini Dilengkapi Villa

Untuk mengakses daftar penerima bantuan PNM Mekaar, cek secara online dengan link banpresbpum.id

Berikut ini cara cek penerima bantuan untuk pelaku usaha melalui bank penyalur BNI secara lengkap:
1. Buka laman banpresbpum.id
2. Isi NIK e-KTP
3. Klik cari
4. AAkanmuncul notifikasi Anda terima BLT UMKM atau tidak

Perlu diketahui tahun ini pemerintah meberikan total bantuan senilai Rp 1,2 juta untuk setiap pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

BLT UMKM yang masuk tahun kedua ini ditargetkan akan tersalur bagi sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM yang terdampak akibat pandemi corona. ***

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah