Dikatakan, adat 3 tautan yang terindetifikasi yakni bayfiles.com, mega.nz dan anonfiles.com. Sampai saat ini tautan di bayfiles.com dan mega.nz sudah dilakukan takedown, sementara anonfiles.com pemutusan akses masih terus dilakukan.
Pada Jumat (21/5/2021). Kementerian Kominfo memanggil Direksi BPJS Kesehatan sebagai pengelola data pribadi yang diduga bocor untuk proses investigasi secara lebih mendalam sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019.
Sesuai PP Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan Peraturan Menkominfo Nomor 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) yang sistem elektroniknya mengalami gangguan serius akibat kegagalan perlindungan data pribadi wajib untuk melaporkan dalam kesempatan pertama kepada Kementerian Kominfo dan pihak berwenang lain.
Baca Juga: Begini Cara Cek Penerima BLT UMKM Tahap 3 Rp 1,2 Juta Lewat 2 Link Resmi Berikut Ini
Selain itu, PSE juga wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada pemilik data pribadi, dalam hal diketahui bahwa terjadi kegagalan perlindungan data pribadi.***