Berlaku Tarif Baru Meski Hanya Cek Saldo di ATM Link, Ini Rincian Perubahannya

- 21 Mei 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi transaksi di ATM Link
Ilustrasi transaksi di ATM Link /Pixabay.com/ Sebastian Ganso

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai.

Perubahan biaya transaksi ini diambil sebagai upaya untuk mendukung GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) atau mendorong cashless society.

Baca Juga: Bupati Temanggung Minta Masyarakat Tinggalkan Kepercayaan Pengobatan Terkait Mistis

Masyarakat diharapkan menggunakan Mobile Banking atau Internet Banking dari masing-masing bank Himbara. Dengan perubahan biaya transaksi ini merupakan berakhirnya masa pengenalan ATM Link kepada masyarakat.

Pengenalan ATM Link dilakukan sejak akhir Desember 2015 lalu. Nasabah bank anggota Himbara tetap bisa bertransaksi menggunakan ATM Link meskipun tidak gratis lagi.

Kendati begitu, biaya dikenakan masih lebih hemat dibandingkan dengan biaya transaksi di luar ATM Link. Dimana biaya transaksi di luar ATM Link tersebut sebesar Rp7.500,- (Tarik Tunai), Rp6.500,- (Transfer), dan Rp4.000,- (Cek Saldo). ***

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah