KABAR JOGLOSEMAR - Kabar mengejutkan datang dari penyidik senior KPK, Novel Baswedan yang menduga terdapat indikasi kasus korupsi dana bansos Covid-19.
Tak tanggung-tanggung nilai dugaan korupsi dana bansos Covid-19 diduga mencapai Rp 100 triliun.
Meski begitu Novel belum bisa memastikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi ini karena perlu pemeriksaan lebih dalam lagi.
Baca Juga: Ini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku yang Ruwat Anak di Temanggung Hingga Tewas
Pada kasus korupsi dana bansos Covid-19 KPK melakukan operasi tangkap tangan hanya untuk wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Saat ini kasus korupsi bansos Covid-19 sudah masuk ke persidangan.
Novel menuturkan, kasus serupa juga terjadi di seluruh daerah di Indonesia dengan pola yang sama sehingga perlu penyelidikan lebih lanjut.
"Ini kasus yang mesti diteliti lebih jauh, kasus ini nilainya puluhan triliun. Bahkan saya rasa seratus triliun nilai proyeknya dan ini korupsi terbesar yang pernah saya perhatikan," ujar Novel.***