Orang-orang Yahudi Israel perlahan-lahan mengusir warga Palestina dari tanah kelahiran mereka. Sejak saat itu, timbul protes keras oleh rakyat Palestina.
Orang-orang Yahudi Israel perlahan-lahan mengusir warga Palestina dari tanah kelahiran mereka. Sejak saat itu, timbul protes keras oleh rakyat Palestina.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadakan sidang pada 1947. Salah satu hasil sidang tersebut berisi pembagian wilayah Palestina bagi Yahudi dan Muslim.
Akan tetapi, keputusan itu ditolak oleh perwakilan Palestina. Mereka menuntut seluruh wilayah yang direbut dan diduduki Yahudi Israel dikembalikan.
Baca Juga: Gelar Aksi Bela Palestina di Bogor, Warga Bentangkan Bendera Israel dan Mencoretnya di Tengah Jalan RayaKarena kedua belah pihak tetap berkeras, maka pada 1947 sampai 1948 bangsa Yahudi Israel berperang dengan bangsa Arab Palestina.
Kemudian Israel dan bangsa Arab Palestina bersepakat melakukan gencatan senjata.
Akibatnya, 80 persen dari wilayah Palestina dikuasai oleh kaum Yahudi. Namun, saat itu 150 ribu warga Palestina masih tinggal di sana dan mereka lambat laun diusir dari tanah kelahirannya hingga terpaksa tinggal di kamp pengungsian di Yordania, Suriah dan Libanon.
Tanah Palestina kala itu masih di huni warga Arab ketika kelompok Yahudi Zionis mendirikan negara Israel Raya pada 14 Mei 1948.
Proklamasi itu dibacakan oleh pemimpin warga Yahudi sekaligus menjadi Perdana Menteri Pertama Israel, David Grun.
Tahun 1964 warga Palestina mendirikan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO).
Salah satu tujuan didirikannya PLO yaitu menjadikan Palestina negara yang berdaulat melalui perang maupun diplomasi. PLO aktif bergerilya dalam melawan Israel yang dianggap sebagai penjajah.
Editor: Sunti Melati