Jokowi Perintahkan Pimpinan KPK hingga Menpan RB Tindaklanjuti Pegawai Tak Lolos TWK

- 17 Mei 2021, 18:10 WIB
Jokowi meminta kepada Pimpinan KPK hingga Menpan RB untuk menindaklanjuti isu 75 pegawai KPK yang diberhentikan lantaran tak lulus TWK
Jokowi meminta kepada Pimpinan KPK hingga Menpan RB untuk menindaklanjuti isu 75 pegawai KPK yang diberhentikan lantaran tak lulus TWK /YouTube/Sekretariat Presiden

Menurutnya, pengalihan status pegawai itu sendiri tidak boleh merugikan hak pegawai KPK.

Baca Juga: Wanita yang Mengamuk Diputar Balik Petugas Saat Hendak ke Anyer Minta Maaf

"Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x