Di situ dirinya pun menjelaskan perkara yang dihadapinya dimana dieinya saat itu dalam perjalanan ke Anyer hendak menjenguk saudaranya yang sakit.
Saat diminta terkait persyaratan perjalanan yang diminta petugas mengingat saat itu sedang masa larangan mudik, pihaknya tak bisa menunjukkan pada petugas dan harus diputar balik.
"Saya menyesal atas perbuatan saya dan mohon kiranya parbuatan saya dimaafkan," ucapnya lagi.
Kapolres Cilegon, Sigit berharap agar kasus tersebut bisa menjadi pelajaran agar tak terulang kembali.
Sebelumnya, sebuah video wanita berbaju kuning viral lantaran tak memenuhi persyaratan dan diputar balik.
Tak mengindahkan saran petugas, wanita itu justru mengamuk dan membentak petugas yang berjaga di pos penyekatan. ***