BLT UMKM Dipastikan Cair Sebelum Lebaran Tapi Baru Tersalurkan 88 Persen, Ini Cara Cek Penerima Rp1,2 Juta

- 9 Mei 2021, 21:19 WIB
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Kementerian Koperasi dan UKM memastikan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 cair sebelum Lebaran.

Sebagaimana diketahui, hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah diperkirakan jatuh pada 13 Mei 2021 mendatang.

"Rencananya, iya (sebelum Lebaran)," ungkap Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya.

Baca Juga: Jangan Kebanyakan Makan Opor Lebaran, Ini Makanan yang Bantu Turunkan Tekanan Darah Tinggi

Pemerintah melanjutkan program BPUM atau BLT UMKM pada tahun2021. Program BLT UMKM ini ditargetkan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan anggaran sebesar Rp15,36 triliun.

Ada anggaran sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro pada tahap 1. Selanjutnya tahap 2 disalurkan untuk 3 juta pedagang.

Menkop UKM Teten Masduki memastikan BLT UMKM Rp 1,2 juta disalurkan sebelum Lebaran 2021. Sampai sekarang BPUM sudah disalurkan kepada 8,6 juta pelaku usaha.

“Realisasi banpres produktif untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha di target awal untuk penyaluran 9,8 juta sudah terealisir 88,11 persen atau 8,6 juta pelaku,” terang Menkop UKM Teten Masduki dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021 lalu dikutip Kabar Joglosemar dari Antara.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Lebaran 2021 Selain Minal Aidin Wal Faizin

Penyaluran BLT UMKM Rp 1,2 juta ini diharapkan dapat mendorong daya beli masyarakat menjelang Lebaran 2021. Sehingga dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional di tahun 2021.

"Dari sisi pemulihan pemerintah melanjutkan program BPUM plus subsidi bunga di pandang oleh kami sudah tepat untuk memastikan UMKM tidak terjun bebas, bertahan dan mulai pulih lagi sejalan dengan membaiknya daya beli," sambungnya.

Jika melihat realisasi dana yang sudah dicairkan hingga awal Mei 2021 ini, artinya masih ada pelaku usaha yang belum mendapatkan BLT UMKM.

Cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM cukup lewat link eform.bri.co.id/bpum (BRI) atau banpresbpum.id (BNI).

Baca Juga: 751 Kendaraan yang Masuk Jogja Dipaksa Putar Balik

Jika belum mendapatkan sudah mendaftar dan belum mendapatkan Rp1,2 juta segera lakukan cara cek penerima BLT UMKM.

Berikut cara mengecek nama penerima BPUM melalui BRI:

- Akses eform.bri.co.id/bpum,

- Kemudian masukkan NIK KTP

- Klik “proses inquiry”

- Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.

Baca Juga: Lengkap, Cara Cek 3 BLT Cair Sebelum Lebaran 2021: PKH, BPNT, hingga BLT Dana Desa

Berikut langkah-langkah cara cek penerima BLT UMKM 2021 lewat BNI:

- Buka laman https://banpresbpum.id  

- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Klik "Cari"

- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.

Jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM artinya Anda bisa mencairkan Rp1,2 juta di bank penyalur terdekat. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x