Salah satu orang yang sempat berada di samping lantas menarik tangan Polantas tersebut membiarkan pengendara.
Kabid Humas Polda Malut Kombes Adip Rojikan membenarkan menjelaskan bahwa saat itu Polantas yang bertugas mengingatkan oknum anggota DPRD itu.
"Oknum anggota DPRD provinsi berhenti pinggir jalan yang memakan badan jalan sehingga berakibat mengganggu lalu lintas," ungkapnya. ***