Satgas Covid-19: Penularan Covid-19 Lebih Cepat daripada Penyembuhan, Waspada Pasca Lebaran

- 5 Mei 2021, 15:51 WIB
Ilustrasi mudik
Ilustrasi mudik /Antara Foto/Asep Fathulrahman

Oleh karenanya, Wiku berpesan kepada pemerintah daerah maupun masyarakat agar disiplin menjalankan protokol kesehatan. Hindari bepergian terutama di tempat yang ramai agar mengurangi risiko penularan Covid-19.

"Saya juga mohon kepada seluruh kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota, dengan stagnannya angka kesembuhan saya harap dapat bersiap-siap dan terus meningkatkan pelayanan kesehatan agar apabila kasus positif bertambah, dapat segera sembuh dan tidak kembali meningkatkan jumlah kasus aktif," tandas Wiku.

Pemerintah dan Satgas Penanganan Covid-19 telah sepakat mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021. Hal ini demi mencegah penyebaran Covid-19.

Aturan larangan mudik Lebaran 2021 berlaku 6-17 Mei 2021. Satgas Penanganan Covid-19 dan jajaran pemerintah, yakni Kementerian Perhubungan dan Polri telah menerbitkan Surat Edaran Kepala Satgas penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021.

Baca Juga: Kapan Libur Lebaran 2021? Cek Jadwalnya Setelah Ada Pemangkasan 5 Hari Cuti Bersama

SE tersebut tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Namun ada pengecualian dalam kebijakan peniadaan mudik Lebaran 2021 ini. Berikut kategori yang boleh melakukan perjalanan selama mudik Lebaran 2021:

- Layanan distribusi logistik

- Perjalanan dinas

- Kunjungan sakit/duka

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x