Pohaknya menginstruksikan kapolda melakukan pengamanan dan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata yang menerima wisatawan saat libur lebaran.
Baca Juga: Heboh Video Pria di Surabaya Tak Pakai Maker dan Mengatai Tolol
Sebelumnya pelarangan mudik lebaran atau Idulfitri diberlakuian mulai 6-17 bulan Mei, mendatang.
Tempat hiburan punya aturan sendiri, mereka tetap dibiarkan beroperasi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di setiap daerah. ***