Instruksi Kapolri, Lokasi Wisata Zona Oranye dan Merah Wajib Ditutup di Momen Libur Lebaran

- 4 Mei 2021, 11:25 WIB
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. /Dok. Divisi Humas Polri

Pohaknya menginstruksikan kapolda melakukan pengamanan dan memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan di destinasi wisata yang menerima wisatawan saat libur lebaran.

Baca Juga: Heboh Video Pria di Surabaya Tak Pakai Maker dan Mengatai Tolol

Sebelumnya pelarangan mudik lebaran atau Idulfitri diberlakuian mulai 6-17 bulan Mei, mendatang.

Tempat hiburan punya aturan sendiri, mereka tetap dibiarkan beroperasi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di setiap daerah. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x