ASN Nekad Mudik, Menteri PANRB: Lapor Melalui SMS 1708

- 3 Mei 2021, 22:32 WIB
Menpan RB Tjahjo Kumolo larang ASN mudik
Menpan RB Tjahjo Kumolo larang ASN mudik /Dok. Menpan.go.id
 
 
KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Menteri PANRB (Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) kembali mengingatkan kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) dan keluarganya untuk tidak mudik atau bepergian ke luar daerah menjelang dan sesudah Idul Fitri.
 
ASN yang tidak mematuhi larangan mudik tersebut akan dikenai sanksi disiplin sesuai PP No 53/2010 tentang Disiplin PNS dan PP No 49/2018 tentang Manajemen PPPK.
 
Sementara bagi masyarakat yang mengetahui ada ASN yang mudik bisa melaporkan ke Kementerian PANRB melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!).
 
 
 
Laporan dengan menyertakan nama ASN yang dilaporkan, instansi dan satuan kerja, lokasi, dan bukti dukung (jika ada).
 
“Kami minta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar mengawasi ASN masing-masing dan bertindak tegas bila ada ASN yang terbukti melanggar,” kata Menteri PANRB Tjahjo Kumolo di Jakarta pada Senin 3 Mei 2021.
 
 
Menurut Menteri Tjahjo Kumolo, ASN harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakat. "Saya ingatkan dan tegaskan agar ASN tidak mudik,” kata Menteri Tjahjo Kumolo.
 
Selain ASN bersama keluarga dilarang mudik, menurut Menteri Tjahjo Kumolo, ASN juga perlu mengajak masyarakat di lingkungan masing-masing agar bersama-sama mematuhi kebijakan pemerintah.
 
Dikatakan, kebijakan larangan mudik bagi ASN maupun keluarganya dalam rangka menekan penyebaran atau penularan virus corona. Selama ini masa liburan telah terjadi peningkatan potensi penularan Covid-19.
 
 
Dengan menahan diri dengan tidak mudik,menurut Tjahjo Kumolo dikutip Kabar Joglosemar dari kominfo.go.id, sebagai upaya melindungi diri dan sanak saudara.
 
“Mari lindungi diri sendiri, keluarga dan orang-orang sekitar kita. Tidak mudik adalah bentuk rasa cinta, melindungi dan bertanggung jawab pada keluarga,” kata Tjahjo Kumolo.
 
Menteri PANRB juga mengingatkan siswa-siswi sekolah kedinasan agar tetap berada di tempat pendidikan selama libur panjang Idul Fitri.
 
 
“Bagi yang tinggal di asrama, tetap di asrama. Bagi yang tidak di asrama, tetap tinggal di tempat tinggal masing-masing. Saya imbau agar tidak melakukan mudik,” kata Tjahjo Kumolo.***
 
 

 

 

 
 
 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x