Sudah Mei! Simak Jadwal Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Kelompok yang Diizinkan Bepergian

- 1 Mei 2021, 18:35 WIB
Ilustrasi periode larangan mudik Lebaran 2021 diperpanjang
Ilustrasi periode larangan mudik Lebaran 2021 diperpanjang /Pixabay/ShenXin

KABAR JOGLOSEMAR - Media sosial (medsos) Twitter masih diwarnai dengan trending topic #LaranganMudikLebaran2021.

Pemerintah memang menekan penyebaran Covid-19 salah satunya dengan menerbitkan aturan larangan mudik Lebaran 2021.

Pemerintah maupun Satgas Penanganan Covid-19 berupaya mencegah peningkatan kasus positif Covid-19 akibat aktivitas mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: 7 Fakta Terbaru Kasus Burning Sun Seungri Eks BIG BANG

Tahun ini merupakan tahun kedua pemerintah melarang mudik Lebaran dengan alasan pandemi Covid-19.

Hari ini sudah memasuki bulan Mei, artinya Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah sudah dekat. Pemerintah dan instansi terkait sudah semakin ketat menjaga aktivitas pemudik yang nekat.

Aturan terkait larangan mudik Lebaran 2021 tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Kendati begitu, Satgas Penanganan Covid-19 telah menetapkan aturan pengetatan mudik Lebaran 2021. Aturan tersebut berlaku mulai 22 April sampai 24 Mei 2021 mendatang.

Baca Juga: Di Sirkuit yang Sama, Marc Marquez Alami Kecelakaan

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x