Pemudik Lolos Sampai Klaten, Siap-siap Kena Karantina Selama 5 Hari

- 1 Mei 2021, 18:38 WIB
Ilustrasi pemerintah memperbolehkan mudik lokal di wilayah tertentu
Ilustrasi pemerintah memperbolehkan mudik lokal di wilayah tertentu /Antara Foto/Asep Fathulrahman

Kendati demikian, bagi pemudik yang telah sampai di kampung halamannya di Klaten, mereka wajib menjalani karantina di tempat yang telah disediakan Pemdes setempat.

"Bisa jadi yang nekat mudik dengan kendaraan pribadi dan lolos dari penyekatan, langsung ke kampungnya. Pemdes bersama dengan RT/RW-nya yang bisa mengetahui. Jadi saya harap, Pemdes ikut memperketat wilayahnya,” tambah Bupati Klaten Sri Mulyani.

Perlu diketahui, terdapat tiga tahapan yang akan dijalankan Pemkab Klaten mengenai larangan mudik.

Ketiga tahap tersebut diantaranya tanggal 22 April hingga 5 Mei 2021 sebagai masa pra peniadaan mudik, 6 hingga 17 Mei 2021 merupakan masa peniadaan mudik, serta 18 hingga 24 Mei sebagai masa pasca peniadaan mudik.

Terakhir, Sang Bupati memberikan pesan kepada para warga masyarakat khususnya untuk wilayah Kabupaten Klaten.

Baca Juga: Tips Sambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, Istirahat Cukup Hingga Cek Kolesterol

Ia berharap bahwa adanya tindakan tegas tersebut membuat para pemudik mengurungkan niatnya untuk pulang kampung ke Klaten.  Sehingga tingkat persebaran COVID-19 di wilayah tersebut mampu lebih terkendali.

***

 

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x