Perubahan nomenklatur tersebut telah disetujui DPR RI pada 9 April 2021. DPR RI sepakat dengan perubahan nomenlkatur 3 kementerian yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Teknologi serta Kementerian Investasi.
Ketiga kementerian itu kemudian menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayan/Riset dan Teknologi (Kemendikbud/Ristek) yang dijabat Nadiem Anwar Makarim dan Kementerian Investasi/Kepala BKPM yang dijabat Bahlil Lahadalia.
Dengan demikian tidak ada perombakan/reshuffle kabinet, namun yang ada adalah perubahan nomenklatur dengan nama pejabat tetap sama, kecuali BRIN yang terpisah dan pejabatnya baru.
Sementara Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Fadjroel Rachman dalam video yang dikutip Kabar Joglosemar dari akun twitter @fadjroeL menyebutkan bahwa sampai saat ini Presiden Jokowi belum pernah menyatakan akan melakukan reshuffle kabinet kepada publik.
Menurut Fadjroel Rachman, bila benar ada reshuflle maka Presiden Jokowi sendiri yang mengumumkan atau menyampaikan kepada publik.
Hal ini seperti dilakukan Presiden Jokowi pada reshuffle yang dilakukan pada 22 Desember 2020 di Beranda Istana Merdeka.
"Yang diketahui sampai hari ini hanya ada persetujuan dari DPR tentang penggabungan Kemenristek dan Kemendikbud serta Kementerian Investasi sebagai kementerian baru. Hal ini berdasarkan surat Presiden Jokowi perihal pertimbangan pengubahan Kementerian," kata Fadjroel dalam video tersebut.***