Fakta-Fakta Penangkapan Munarman Terkait Dugaan Tindak Pidana Terorisme

- 28 April 2021, 07:40 WIB
Mantan Sekretaris FPI, Munarman yang ditangkap /
Mantan Sekretaris FPI, Munarman yang ditangkap / /Tangkapan layar Youtube/FadliZon

"Iya benar ada penggeledahan di Petamburan III benar," terang Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan.

Rumah yang berada di Pondok Cabe, Pamulang digeledah. "Belum (dibawa Munarman). Penggeledahannya pasti ada surat," ujar pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar.

Baca Juga: Prahara Rumah Tangga dengan Novita Condro, Kapten Vincent: Kita Proses Perpisahannya

Aziz belum mengetahui penangkapan Munarman terkait perkara apa. Saat ini Aziz dan tim kuasa hukum sudah berada di kediaman Munarman.

3.Polisi Temukan Bahan Peledak di Sekre FPI

Densus 88 anti teror menggeledah eks kantor sekretariat Front Pembela Islam di Petamburan, Jakarta Pusat. Densus 88 menemukan sejumlah bahan peledak, yaitu triacetone triperoxide (TATP).

"Terakhir ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

TATP ini identik dengan yang ditemukan Densus 88 di rumah terduga teroris yang beberapa lalu digeledah di kawasan Condet, Jakarta Timur, dan Bekasi.

Temuan ini akan didalami oleh Puslabfor tentang apa isi kandungan cairan tersebut.***


 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x