Sudah Akhir April 2021, Ini Link untuk Cek Penerima BPUM Lewat BRI dan BNI Hingga Cara Mencairkannya

- 26 April 2021, 16:49 WIB
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM
Ilustrasi cek penerima BLT UMKM BPUM /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Sementara itu, jika Anda belum mengajukan untuk mendapatkan BLT UMKM ada bebarapa tahapan yang wajib dilakukan.

Dilansir Kabar Joglosemar dari Instagram resmi @kemenkopukm berikut cara mengajukan BPUM/BLT UMKM tahun 2021.

Baca Juga: 7 Tips Hemat Keuangan Saat Puasa Ramadhan, Dari Bawa Bekal hingga Rapel Makanan Berbuka dan Sahur

Langkah pertama siapkan dokumen atau berkas untuk pengajuan calon penerima BLT UMKM/BPUM, yakni:

  1. Fotokopi e-KTP
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU)/ NIB dari Kepala Desa

Langkah kedua, serahkan dokumen ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota. Pada penyaluran BLT UMKM tahun 2021, Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota menjadi satu-satunya lembaga pengusul calon penerima bantuan BPUM UMKM.

Langkah ketiga adalah mengisi formulir pendaftaran yang berisi:

- NIK sesuai dengan e-KTP

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x